Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Gereja Gki. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Gereja Gki. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

7 Gereja Disegel Paksa di Cianjur, Pihak Gereja Lapor Komnas HAM

- 0 komentar
Jakarta - Badan Kerja Sama Gereja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaporkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur yang menyegel dan menutup paksa tujuh Gereja ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).



“Kami melaporkan sikap Pemda Kabupaten Cianjur ke Komnas HAM perihal upaya penyegelan tujuh Gereja di Cianjur,” kata Ketua Badan Kerja Sama Gereja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Pendeta Oferlin Hia, Senin (2/6).



Dalam melakukan pelaporan, pihak gereja akan membawa sejumlah barang bukti penyegelan sepihak berupa surat penyegelan yang dikirimkan Pemda Cianjur. Surat-surat penyegelan bahkan juga diterima dari kelurahan, kecamatan, hingga Kesbangpol Kabupaten Cianjur.



“Kami hanya ingin menyampaikan hak-hak kami sebagai warga negara. Jelas negara telah mengabaikan hak kami dalam beribadah,” ucap Oferlin. 

baca juga : Gereja Disegel, Ratusan Umat HKBP Beribadah Di Kantor Walikota Jambi



Pemda Cianjur beralasan, gereja yang disegel tidak mendapat ijin SKB dua menteri yang baru disahkan pada 2006 tersebut. Padahal, Oferlin menuturkan, ada sebuah gereja yang ikut disegel, yang telah berdiri sejak 1977 dan mendapat surat perpanjangan izin dari pemerintah setempat.

"Kita di Cianjur tujuh gereja yang ditutup. Pemerintah tanyakan legal hukum tentang ibadah, tapi kan yang dimaksud bukan baru. Sebelum adanya SKB dua menteri tentang rumah ibadah, tidak ada masalah soal izin bupati. Sedangkan gereja sudah berdiri lama dengan surat lengkap," kata Oferlin kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2014).


Ketujuh gereja itu ditutup oleh pemerintah sejak 8 Desember 2013 sampai 6 Februari 2014. Tujuh gereja yang disegel yaitu :


1. Gereja Pentakosta di Indo Ciranjang
2. Gereja Gerakan Pentakosta Ciranjang
3. Gereja Kristen Perjanjian Baru
4. Gereja Gerakan Pentakosta Betlehem
5. Gereja Betel Indo
6. Gereja Injil Seutuh Internasional
7. Gereja Sidang Jemaat Allah



Penyegelan gereja-gereja di Indonesia sudah semakin meluas, bahkan sampai sekarang kasus penutupan gereja tersebut masih berlangsung, seperti kasus GKI Yasmin. Satu pertanyaan yang patut dipikirkan, apakah Indonesia masih menjadi negara multi agama yang mendukung hak-hak warganya untuk beribadah?
Sumber :
1. disini
2. disini
3. disini
[Continue reading...]

Rabu, 29 Juni 2016

Terdakwa Penggelapan Dana Gereja Dituntut Penjara Delapan Tahun

- 0 komentar

TANGERANG -- Sidang kasus penggelapan dana Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serpong, Tangerang Selatan masih bergulir hingga saat ini. 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robby Afani membacakan tuntutannya kepada terdakwa HS dengan penjara delapan tahun dan denda Rp 800 juta. 

Kuasa Hukum GKI Serpong dari Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) GKI Serpong Joviardi Wahyu mengaku GKI Serpong akan menerima apapun keputusan vonis untuk terdakwa asalkan sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Kami belum ada rencana untuk melakukan tindakan apapun. Yang jelas kalau hukuman delapan tahun penjara itu sudah sesuai aturan kami terima saja," ujarnya kepada media, hari Senin (27/6).

Kendati pihaknya menerima tuntutan dari JPU, GKI Serpong tetap meminta dana yang sudah digelapkan oleh terdakwa HS dikembalikan secara utuh. Sebelumnya diketahui terdakwa HS mengakui telah menggelapkan dana Jemaat GKI Serpong senilai Rp 2,3 miliar.

Di mana pada saat penggelapan tersebut terdakwa sedang menjabat sebagai Bendahara Umum GKI Serpong. 

baca juga : Kepergok mencuri waktu Misa, wanita muda dipolisikan

Hingga saat ini Wahyu mengaku pengurus GKI Serpong masih menunggu dana tersebut dikembalikan. Karena pengurus GKI Serpong belum menerima dana tersebut sepeserpun. 

Perbuatan itu diketahui tanggal 25 September 2015, sejak tersangka HS memberikan pengakuan kepada Pendeta Agus Wijaya.

HS kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong di BSD pada tanggal 6 Oktober 2015 oleh Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Serpong Penatua Rumpoko Hadi. 

baca juga : Pendeta tangkap pencuri Helm di gereja

Kemudian sejak tanggal tersebut terdakwa HS masuk menjadi tahanan Polsek Serpong. Perkaranya telah diserahkan oleh Polsek Serpong kepada Kejaksaan Negeri Tangerang pada 9 November 2015. 

sumber : disini

[Continue reading...]

Sabtu, 29 Oktober 2016

60 tahun GKI di Papua dinodai dengan kerusuhan di Manokwari

- 0 komentar

Menandai 60 tahun Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua dinodai dengan kerusuhan di Manokwari kendati pihak Kepolisian telah berhasil mengendalikan situasi pasca aksi massa berdarah 26 Oktober.

Dalam aksi massa itu seorang meninggal, sejumlah orang terluka, termasuk Danramil. Pos polisi dirusak, enam sepeda motor dibakar dan ada upaya massa untuk membakar sejumlah kantor.

Kronologi peristiwa berdarah itu masih belum jelas akibat adanya berbagai versi. Satuharapan.com mendapatkan sejumlah data yang masih memerlukan verifikasi.

Peristiwa itu terjadi pada 26 Oktober yang adalah hari libur resmi di Tanah Papua, termasuk di Manokwari. Hari itu diperingati sebagai hari lahirnya GKI di Tanah Papua 60 tahun silam – 26 Oktober 1956.

Namun, kata Yan Christian Warinussy, direktur LP3BH Manokwari, hari bersejarah ini dinodai oleh peristiwa yang menyedihkan. 

Awalnya adalah ketika seorang anak muda bermarga Pauspaus asal Fakfak mengalami tindakan kekerasan. Ia ditikam dengan pisau oleh dua orang pelaku yang diduga berasal dari Sulawesi Selatan (Bugis Makassar) di seputaran kawasan Sanggeng-Manokwari.

Akibatnya, sejumlah kerabat dan teman dari korban tidak terima dan melakukan pemalangan jalan Yos Sudarso dengan cara membakar ban serta melakukan tindakan hendak mencari sang pelaku penusukan/penikaman tadi.

Aparat kepolisian dari Polres Manokwari yang didukung oleh Brimob Polda Papua Barat dan personel polisi Polda Papua Barat, dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Royke Lumowa, langsung turun mengamankan situasi.

Tapi, menurut Yan Christian, berdasarkan informasi dari warga sipil di kawasan Sanggeng, aparat polisi kemudian melakukan tindakan menembak secara membabi-buta hingga mengakibatkan jatuh korban di pihak warga sipil Sanggeng.

Menurut informasi warga yang belum diverifikasi, terdapat 7 (tujuh) korban luka tembak senjata api, salah satunya Ones Rumayom, 45, yang kemudian meninggal. Selebihnya, Erik Inggabouw, 18, dan 5 (lima) orang lain yang masih diidentifikasi identitasnya.
Mereka berenam saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Ashari – Biryosi, Manokwari-Papua Barat.

Meninggal bukan karena tembakan

Sementara itu keterangan pihak Kepolisian Papua Barat mengatakan bahwa berita yang beredar mengatakan korban penikaman ususnya terurai, tidak benar. Luka yang benar adalah di punggung. Saat ini korban masih dirawat di RS AL Manokwari.

Menurut polisi, peristiwa bermula dari korban, Vijay Pauspaus, makan di warung kaki lima. Ia dikatakan membuat kekacauan dengan tidak membayar dan merusak warung.

Pada perkembangannya ada kesanggupan dari korban untuk membayar tetapi sudah terlanjur terjadi kesalahpahaman.

Warga sekitar warung menegurnya, tetapi tidak digubris. Akhirnya terjadi perkelahian yang mengakibatkan luka tusuk pada korban.

Warga Sanggeng yang merupakan daerah asal korban, marah mendengar kejadian itu lalu melakukan penyerangan terhadap polisi/patroli rayon. 

Pos dirusak, enam sepeda motor dibakar. Massa pun dilaporkan mencoba membakar kantor BRI dan bangunan di sekitarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan jajarannya untuk mencari pelaku penembakan. Dipastikan Tito pelaku penembakan akan diproses jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Tentunya, termasuk proses penembakan tersebut oleh siapa, sesuai prosedur atau tidak. 

Kalau ada pelanggaran hukum kita akan proses, kalau ada penegakan disiplin kita akan tegakan, kalau dia melakukan pembelaan diri kan lain lagi,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10), seperti dilansir Satuharapan.com.

sumber : disini
[Continue reading...]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © . TAKUdaGEMA - Tak Kulihat dari Gereja Mana - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger